Computer File
Apakah terhadap surat keputusan tentang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan terhadap karyawan suatu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat digugat melalui Badan Peradilan Tata Usaha Negara oleh seseorang yang merasa dirugikan?
Tidak Tersedia Deskripsi
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp8055 | DIG - FH | Skripsi | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain