Computer File
Beberapa faktor eksternal yang relevan dengan kontinuitas pemberian GSP Amerika Serikat kepada Indonesia : Masa Administrasi Bill Clinton I = 1993
Perkembangan dunia setelah Perang Dunia II, telah memunculkan Amerika Serikat sebagai kekuatan ekonomi dunia yang terbesar hingga dekade 1970an. Dengan kebijaksanaan-kebijaksanaan perdagangan luar negerinya yang bersifat konstruktif ditujukan untuk mendorong perkembangan negara-negara yang tingkat perekonomiannya masih rendah atau seringkali dikategorikan sebagai negara dunia ketiga atau negara sedang berkembang.
Salah satu kebijaksanaan perdagangan luar negeri tersebut adalah Generalized System of Preferences (GSP) atau Sistem Preferensi Umum. Di mana tujuan dari GSP tersebut adalah untuk meningkatkan pendapatan negara yang diberikan GSP tersebut. Selain itu juga untuk mendorong industri dalam negeri negara yang bersangkutan hingga mencapai taraf yang lebih maju agar dapat bersaing di dunia internasional.
Bentuk nyata dari Kebijaksanaan GSP tersebut adalah penghapusan atas bea masuk barang-barang impor yang sifatnya non migas atau barang-barang yang tercakup dalam daftar GSP, dengan harapan akan meningkatkan daya saing barang-barang tersebut terutama dalam sisi harga.
Indonesia merupakan salah satu negara yang menerima Kebijaksanaan GSP Amerika Serikat. Pelaksanaan GSP Amerika Serikat mengalami evaluasi pada tahun 1993. Dengan kata lain, evaluasi ini terjadi pada masa administrasi Bill Clinton. Adapun penilaian tersebut dilaksanakan dengan melihat praktek-praktek hak asasi manusia dan hak perburuhan, hak milik intelektual dan faktor-faktor lainnya.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp14181 | DIG - FISIP | Skripsi | INT.ORG SIA b/98 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain