Computer File
Dampak penurunan tarif perdagangan internasional dalam pelaksanaan ASEAN - China Free Trade Area (ACFTA) terhadap nilai ekspor dan peningkatan kesejahteraan Negara Indonesia dan China
Zona perdagangan bebas atau yang lebih dikenal dengan nama free trade area adalah suatu zona dimana barang dan jasa dapat diekspor ataupun diimpor oleh suatu negara dari dan ke negara lain dengan bebas tanpa adanya hambatan perdagangan yaitu tariff, quota, maupun hambatan lainnya. Pada tahun 2010 ini akan dilaksanakan ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area) dimana negara negara ASEAN dan China harus menurunkan tariff sampai dengan 0%. Namun pada kenyataannya, para pelaku usaha di Indonesia menganggap pelaksanaan ini terlalu cepat sehingga timbul pertentangan dan permintaan untuk penundaan pelaksanaannya di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak penurunan tariff terhadap nilai ekspor dan peningkatan kesejahteraan negara Indonesia dan China. Penelitian ini menggunakan data times series dalam periode 1994 - 2009 dan metode analisis ordinary least square (OLS) untuk melihat keterkaitan antara tariff, GDP. dan nilai kurs terhadap nilai ekspor negara Indonesia dan China. Sedangkan untuk mengetahui dampak penurunan tariff terhadap kesejahteraan, digunakan model dari penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh John H.Mutti. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa nilai ekspor negara Indonesia dan China dipengaruhi oleh tariff, GDP. dan nilai kurs efektif negara itu sendiri. Pada negara Indonesia, tariff impor negara China tidak begitu mempengaruhi nilai ekspor negara indonesia. Sedangkan GDP negara China dan nilai kurs efektif mempengaruhi nilai ekspor Indonesia. Sedangkan untuk negara China, tariff impor dan GDP Indonesia sangat mempengaruhi nilai ekspor. Sedangkan
nilai kurs efektif tidak begitu mempengaruhi nilai ekspor negara China. Hasil penelitian mengenai dampak penurunan tariff terhadap peningkatan kesejahteraan memperlihatkan bahwa bagi Indonesia, dengan melakukan penurunan tariff maka akan meningkatkan kesejahteraan. Sedangkan untuk negara China, penurunan tariff dapat menurunkan tingkat kesejahteraan. Hal ini dikarenakan barang dan jasa dari negara sudah menguasai pasar perdagangan internasional sehingga dengan adanya penurunan tariff hanya akan meningkatkan nilai ekspor negara China tetapi tidak tingkat kesejahteraannya hal ini sama dengan kasus negara Amerika pada penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh John H. Mutti.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp176 | DIG - FE | Skripsi | SP LES d/10 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain