Computer File
Peranan perencanaan pajak bagi pengusaha toko emas dalam meminimalkan pajak terutang
Pajak merupakan salah satu sumber utama dalam melaksanakan pembangunan. Pemerintah berusaha agar pemasukan negara melalui pajak dapat diperoleh maksimal. Wajib Pajak berusaha untuk meminimalkan jUmlah pajak yang harus dibayar. Wajib Pajak perlu mengestimasi besarnya jumlah pajak yang harus dibayar agar besarnya pajak tidak memberatkan. Berdasarkan hal tersebut, perlu adanya perencanaan pajak. Penelitian dilakukan pada Perusahaan "X" yang bergerak dalam bidang penjualan emas.
Masalah yang dibahas meliputi perencanaan pajak apa saja yang dapat dimanfaatkan agar perusahaan dapat meminimalkan pajak yang harus dibayar, dan apakah terdapat perbedaan atas laba setelah pajak sebelum dan sesudah diterapkannya perencanaan pajak. Kewajiban perpajakan yang akan dibahas meliputi Pajak Penghasilan pasal 21, 23, 25, 29, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perencanaan pajak yang dapat dimanfaatkan agar perusahaan dapat meminimalkan besar pajak yang harus dibayar, dan untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan atas laba setelah pajak sebelum dan sesudah perencanaan pajak.
Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif analitik, yaitu bertujuan untuk menggambarkan keadaan fakta yang ada, kemudian dikumpulkan, diolah dan dianalisis. Pengumpulan data dilakukan secara primer, melalui studi lapangan mencakup kegiatan wawancara, pengamatan langsung serta mengumpulkan dan meneliti dokumen perusahaan yang diperlukan, juga dilakukan secara sekunder yang dilakukan melalui pencarian bahan-bahan dengan cara membaca dan mempelajari buku-buku yang berhubungan dengan masalah yang diteliti.
Simpulan yang didapat dari hasil penelitian yang dilakukan terhadap Perusahaan "X" adalah adanya perbedaan antara laba setelah pajak sebelum dan sesudah perencanaan pajak sebesar Rp 7.909.103. Perencanaan pajak dilakukan dengan cara Pajak Penghasilan pasal 21 menjadi diberikml dalrull bcntuk tunjangml pajak, biaya rekreasi diberikan kepada karyawan dalam bentuk uang, biaya obat-obatan dokter diberikan dalam bentuk tunjangan, biaya entertainment harus didukung oleh bukti-bukti yang sah dan melampirkan daftar nominatif.
Berdasarkan simpulan di atas, disarankan agar perusahaan melakukan perencanaan pajak. Perencanaan pajak dapat meminimalkan besarnya pajak yang harus dibayar oleh perusahaan.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp3574 | DIG - FE | Skripsi | AKUN SUG p/07 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain