Computer File
Evaluasi pemilihan bentuk usaha antara koperasi dan perseroan terbatas ditinjau dari pemberian fasilitas dalam perhitungan PPH dan PPN
Pemerintah memberi fasnitas perpajakan yang berbeda pada bentuk usaha koperasi dan Perseroan Terbatas. Perbedaan tersebut khususnya pada perhitungan Pajak Penghasnan
dan Pajak Pertambahan Nnai. Hal ini mengakibatkan perbedaan dalam perhitungan pajak terutang. Penelitian dnakukan pada GKPRI Jawa Barat yang bergerak di bidang simpan pinjam, wisma, SPBU, dan kantor pusat. Penulis membuat perbandingan antara data keuangan GKPRI Jawa Barat dengan PT X yang datanya menggunakan data keuangan
GKPRI Jawa Barat yang diasumsikan sebagai data keuangan dalam bentuk Perseroan Terbatas. Penulis memfokuskan penelitian dalam hal apakah terdapat perbedaan jumlah
Pajak Penghasnan dan Pajak Pertambahan Nnai yang harus dibayar scandainya GKPRI Jawa Barat merupakan bentuk usaha Perseroan Terbatas.
Masalah yang dibalas meliputi perhitungan PPh dan PPN pada bentuk usaha koperasi dan PT, apakah ada perbedaan jumlah PPh dan PPN terutang, dan bentnk usaha apa yang lebih menguntungkan. Tujuan penelitian untuk mengetahui perhitungan PPh dan PPN pada bcntuk usaha koperasi dan PT, apakah ada perbedaan jumlah PPh dan PPN terutang,
serta bentuk usaha apa yang lebih menguntungkan.
Penelitian dnakukan dengan menggunakan metode deskriptif analitik, yaitu suatu metode mengumpulkan, menyajikan serta menganalisis data sehingga diperoleh suatu
gambaran yang eukup jelas yang kemudian diteliti dan diolah nntuk ditarik suatu simpulan atasnya. Pengumpulan data dilakukan secara primer, yaitu mengumpulkan dan menganalisis data perusahaan yang diperlukan dan juga melalni pcncarian bahan-bahan dengan membaca buku-buku yang berhubungan dengan masalah yang diteliti.
Simpulan yang didapat dari hasil penelitian yang dilakukan pada GKPRI Jawa Barat adalah adanya perbedaan jumlah Pajak Penghasilan terutang sebesar Rp 2.015.400,- antara
data keuangan GKPRI Jawa Barat dan data keuangan PT X yang berasal dari perbedaan persyaratan terhadap dividen yang diperoleh GKPRI Jawa Barat dan PT X. Dari segi PPN
tidak ada perbedaan karena keduanya sanla-sama tidak dikenakan PPN dalam aktivitas usaha yang dilakukannya. Setelah membandingkan jumlah pajak terutang dalam bentuk usaha koperasi dan PT, dapat diketahui bahwa pajak terutang dalam bentuk usaha koperasi lebih kecil dibandingkan pajak terutang dalmn bentuk PI. Hal ini berarti lebih menguntungkan untuk melakukan usaha dalam bentuk koperasi daripada PT karena adanya fasilitas
perpajakan yang diberikan pada koperasi, yaitu bunga simpanan dan dividen (SHU) yang dikecualikan dari pengenaan PPh, dan penyerahan pondok boro yang dikecualikan dari pengenaan PPN.
Berdasarkan simpulan di atas, disarankan agar koperasi melakukan banyak investasi baik ke bentuk usaha PT maupun koperasi karena dapat meningkatkan penghasilan sekaligus
menghemat pajak terutang.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp3671 | DIG - FE | Skripsi | AKUN HAR e/07 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain