Computer File
Analisis pengungkapan laporan keuangan PT Astra Internasional Tbk untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2007 berdasarkan beberapa pernyataan standar akuntansi keuangan
Dengan semakin maraknya era globalisasi pada perusahaan-perusahaan dan
seiring dengan sering berubahnya kondisi lingkungan ekonomi, memberikan
pengaruh tersendiri pada dunia usaha masa kini. Agar perusahaan dapat bersaing
dengan kompetitor lainnya, perusahaan dihadapkan pada kondisi transparansi dalam
mengungkapkan informasi perusahaannya melalui pengungkapan-pengungkapan
dalam laporan keuangan.
Segala hal yang menyangkut aturan perusahaan dalam mengungkapkan
laporan keuangannya telah diatur oleh Standar Akuntansi Keuangan dan Badan
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan. Informasi yang diungkapkan dalam
laporan keuangan dapat dikelompokkan menjadi pengungkapan wajib (mandatory
disclosure) dan pengungkapan sukarela (voluntary disclosure). Pengungkapan wajib
merupakan informasi yang diharuskan oleh peraturan yang berlaku. Sedangkan
pengungkapan sukarela adalah tambahan pengungkapan minimum yang telah
ditetapkan. Perusahaan dianjurkan untuk melakukan pengungkapan sukarela
meskipun tidak diwajibkan karena berpotensi untuk memberikan nilai tambah bagi
perusahaan yang melakukannya.
Perusahaan yang mengungkapkan informasi akuntansi pada laporan
keuangannya diharapkan memberikan informasi yang akurat dan sesuai dengan
standar akuntansi yang berlaku. Karena setiap informasi yang tercantum di laporan
tersebut akan sangat besar pengaruhnya pada pengambilan keputusan para pengguna
laporan keuangan.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan penulis, PT. Astra International
Tbk telah melakukan seluruh pengungkapan wajib yang sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan di Indonesia, serta melakukan pengungkapan sukarela dalam
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp4437 | DIG - FE | Skripsi | AKUN FEL a/09 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain