Computer File
Kebebasan penangkapan ikan di laut lepas menurut KHL PBB 1982 dalam hubungannya dengan perkembangan teknologi dan relevansinya bagi Indonesia
Kebebasan penangkapan ikan di laut lepas merupakan salah satu kebebasan tertua dalam hukum laut internasional. Seiring dengan adanya perkembangan teknologi, kebebasan tersebut menjadi semakin tidak seimbang dengan adanya negara yang mempunyai teknologi lebih maju daripada negara lainnya. Di lain pihak, Konvensi Hukum Laut PBB 1982 memuat suatu peraturan mengenai kebebasan tersebut tetapi tidak sampai mengatur masalah - masalah yang bersifat teknis. Akan tetapi Konferensi Hukum laut PBB 1982 menyerukan kepada negara - negara pesertanya untuk membuat perjanjian - perjanjian dalam rangka mengatur masalah - masalah teknis tersebut. Indonesia sebagai salah satu negara peserta Konvensi Hukum laut PBB 1982 yang masih belum menguasai teknologi maju dalam bidang kelautan, khususnya teknologi perikanan, amat dirugikan terutama oleh negara - negara maju. Oleh karena itu Indonesia perlu berperan lebih aktif dalam masalah kelautan dan hukum laut dalam forum - forum internasional maupun dalam peningkatan penguasaan teknologi kelautan.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp6697 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH PRA k/10 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain