Computer File
Studi perbandingan tentang kedudukan Hukum Uni Eropa dengan ASEAN terhadap kedudukan hukum negara-negara anggotanya
ASEAN adalah sebuah organisasi internasional yang beranggotakan negara-negara di kawasan Asia Tenggara. ASEAN terbentuk atas keinginan untuk menegakkan basis hubungan intra-regional dengan kerjasama antar negara, khususnya kerjasama yang bertujuan pada tercapainya perdamaian dan pembentukan integrasi yang lebih jauh antara negara-negara anggota ASEAN. ASEAN cenderung sering diperbandingkan dengan Uni Eropa yang merupakan organisasi internasional yang dapat dikatakan paling sukses dalam menjalankan perannya sebagai wadah bagi negara-negara anggotanya. Uni Eropa adalah organisasi internasional yang beranggotakan negara-negara di kawasan Eropa. Bercermin dari adanya kesamaan-kesamaan dari ASEAN dan Uni Eropa, penelitian ini dimaksudkan untuk menemukan hal-hal yang dapat dijadikan pembelajaran bagi ASEAN. Pembahasan difokuskan pada permasalahan yang berkaitan dengan sejarah dan perkembangan, institusi, sumber hukum, serta penyelesaian sengketa di ASEAN dan Uni Eropa. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan hukum yang berkaitan dengan kedudukan Uni Eropa bagi negara-negara anggotanya, kemudian melalui pendekatan komparatif diperbandingkan dengan ASEAN untuk mendapatkan kesimpulan akhir sebagai bahan pembelajaran bagi ASEAN untuk menuju sebuah organisasi internasional yang lebih maju.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp7418 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH PRA s/11 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain