Computer File
Pertimbangan politik luar negeri Indonesia dalam meratifikasi protokol Kyoto (2004)
Atmosfir ialah salah satu elemen terpenting bagi kehidupan. Maka itu
perlu dijaga dengan sebaik-baiknya. Lapisan Ozon yang berada di stratosfir bekerja sebagai lapisan yang melindungi bumi dari efek radiasi infra merah yang berasal dari matahari. Lapisan ozon dari tahun ke tahun semakin menipis, biasanya disebabkan oleh efek gas rumah kaca (GRK). Dampak yang muncul contohnya: berkurangnya kualitas dan jumlah produksi pangan, radiasi infra merah juga dapat menyebabkan menurunnya populasi mikroorganisme di laut, dimana mikroorganisme tersebut merupakan sumber makanan ikan, sehingga populasi ikan akan menurun.
Protokol Kyoto ialah perjanjian internasional dimana setiap negara
didalamnya berupaya untuk mengurangi gas karbondioksida dan gas rumah kaca. Melindungi bumi baik sekarang maupun nanti merupakan tanggungjawab seluruh negara dan manusia di bumi ini. Melalui Protokol Kyoto, seluruh pihak berupaya untuk menjembatani kepentingan ekonomi, politik, dan lingkungan sesuai dengan tanggung jawab yang berbeda-beda. Protokol Kyoto tak hanya memberikan kita keuntungan ekonomi saja, namun juga membuka peluang usaha bersama negara berkembang lainnya. Selain itu, Indonesia juga akan mendapatkan insentif untuk
merehabilitasi lahan dan hutan. Dengan meratifikasi Protokol kyoto, Indonesia dengan negara berkembang lainnya dapat menjadi dasar untuk melawan pemanasan global, dan juga bagi isu-isu lain. Maka karena itulah kita meratifikasi Protokol Kyoto, terutama untuk melindungi sektor lingkungan dimana hal tersebut merupakan sektor terpenting bagi manusia di dunia.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp12981 | DIG - FISIP | Skripsi | HI JON p/06 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain