Computer File
Perancangan gaji pokok di PT X dengan metode point system
PT X merupakan perusahaan manufaktur yang memproduksi berbagai
macam sparepart motor. PT X belum mempunyai sistem penggajian yang adil untuk
para karyawannya. Sistem penggajian saat ini tidak mempertimbangkan beban kerja
suatu pekerjaan. Penentuan gaji pokok untuk level operator ditentukan berdasarkan
UMP (Upah Minimum Propinsi). Untuk jabatan diatas level operator, penentuan gaji
pokok ditentukan berdasarkan subjektivitas dari pimpinan perusahaan. Hal ini dapat
menimbulkan kecemburuan diantara pegawai yang lain, sehingga performansi kerja
dapat menurun. Oleh karena itu, dilakukan perancangan gaji pokok dengan
mempertimbangkan prinsip keadilan, baik keadilan internal maupun eksternal.
Proses penentuan gaji pokok diawali dengan pengumpulan data. Pada tahap
ini, diperoleh data dari PT X berupa struktur organisasi, job description dan job
spesification, serta data gaji pokok. Proses ini dinamakan analisis jabatan. Setelah itu
dilakukan evaluasi jabatan dengan metode point system. Tahap awal dari evaluasi
jabatan adalah penentuan tim komite penilai. Setelah itu dilakukan penentuan faktor,
subfaktor, dan level dari masing-masing jabatan. Langkah berikutnya adalah
melakukan pembobotan untuk masing-masing faktor dan subfaktor, serta
pengalokasian nilai untuk masing-masing level. Tujuan akhir dari evaluasi jabatan
adalah untuk mendapatkan nilai relatif jabatan. Dengan adanya nilai relatif jabatan,
maka prinsip keadilan internal telah terpenuhi. Setelah didapatkan nilai relatif jabatan
dari proses evaluasi jabatan, maka dilakukan penentuan gaji pokok usulan awal
dengan 3 buah alternatif. Ketiga alternatif tersebut menggunakan metode regresi linear
dalam proses perhitungannya. Untuk memenuhi keadilan eksternal, maka dilakukan
survey gaji terhadap ketiga alternatif tersebut.
Gaji pokok usulan akhir yang dipilih sebagai alternatif terbaik adalah gaji
pokok usulan 1ll. Hal ini berdasarkan pertimbangan kemampuan finansial perusahaan
dan presentase perubahan gaji pokok. Rencana kenaikan gaji pokok dilakukan secara
bertahap untuk setiap tahun dengan besar kenaikan sebesar 10 % dari gaji pokok awal
perusahaan.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp20442 | DIG - FTI | Skripsi | TI SET p/11 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain