Computer File
Praktek Perjanjian Kredit pada PT. Bank Danamon Indonesia Cabang Ciajur
Perjanjian Kredit adalah perjanjian mengenai penyediaan
uang berdasarkan persetujuan pinjam-meminjam antara lembaga
perbankan dengan pihak lain dalam hal ini nasabah, dengan
kewajiban melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu
dengan jumlah bunga yang telah ditetapkan.
Pekerjaan penulis pada waktu melakukan praktek kerja di
PT. Bank Danamon Cabang Cianjur yaitu pada bidang perkreditan
khususnya pada bagian Appraisal dimana penulis ikut serta turun
kelapangan. dengan bagian tersebut apabila melakukan survey
terhadap suatu jaminan berupa benda di suatu tempat. Jaminan
tersebut dapat berupa Tanah, Rumah atau Bangunan, Sertifikat
Deposito, Emas, Kendaraan bermotor, dan BPKB Kendaraan
bermotor.
PT. Bank Danam.on mempergunakan prinsip 5C (character,
capacity, capital, condition of economy dan collateral) sebagai syarat
umum yang hanls dimiliki pemohon kredit. Sedangkan prosedur
pemberian kreditnya antara lain : tahap penedmaan pemohon
kredit, tahap analisa kredit, tahap keputusan kredit, tahap
pengikatan perjanjian kredit, dan tahap pelaksanaan pemberian
kredit.
Jenis-jenis kredit yang disediakan oleh PT. Bank Danamon
antara lain : Kredit jangka pendek (1-3 tahun) , Menengah. (3-5
tahun), dan Panjang (> 5 tahun).
Masalah yang dialami penulis selama melakukan praktek
kelja hanya pada saat meJ.akukan survey ke daerah Cianjur
selatan jaraknya sangat jauh dan membutuhkan waktu yang lama. ,Jadi sebaiknya bagian kredlt meninjau ulang lokasi yang
akan di survey dan membuat jadwal bahwa survey membutuhkran
waktu sehari tanpa melakukan survey lagi ke lokasi yang lain.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
kp453 | DIG - PDTM | Kerja Praktek | D III M BUD p/03 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain