Computer File
Perkawinan menurut hukum adat pada Masyarakat Minahasa perantauan di Kota Bandung setelah berlakunya Undang-Undang No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Hukum perkawinan adat yang berlaku pada masyarakat Minahasa
di wilayah Minahasa merupakan proses-proses yang saling
berhubungan, yaitu sebelum upacara perkawinan dengan melaksanakan
acara adat maso minta, pada saat upacara melalui acara adat Toki Pintu
yang dilanjutkan dengan pemberkatan serta pencatatan perkawinan di
catatan sipil, sesudah upacara perkawinan melakukan acara adat balas
Gereja, setelah itu terbentuklah keluarga baru yang mandiri, yang
melanjutkan kehidupan rumah tangganya terlepas dari kedua orang tua
masing-masing.
Untuk mengetahui pelaksanaan perkawinan adat pada masyarakat
Minahasa di Kota Bandung sebelum berlakunya Undang-Undang no.1
Tahun 1974 dan setelah berlakunya Undang-Undang no.1 tahun 1974
maka penulis melakukan penelitian dengan metode kualitatif melalui
wawancara kepada beberapa masyarakat Minahasa di Kota Bandung.
Berdasarkan penelitan tersebut ternyata Undang-Undang no.1
tahun 1974 memberikan pengaruh terhadap pelaksanaan perkawinan
adat pada masyarakat Minahasa di kota Bandung dimana setelah
berlakunya undang-undang tersebut perkawinan adat dengan melakukan
upacara perkawinan adat Minahasa semakin berkurang karena
pandangan mereka pelaksanaan upacara perkawinan adat Minahasa
tersebut hanyalah pelengkap saja, bukan untuk menentukan sahnya
suatu perkawinan dan yang terpenting adalah pemberkatan perkawinan
dan pencatatan sipil, yang merupakan syarat sahnya suatu perkawinan
sesuai dengan Undang-Undang no.1 tahun 1974.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp6147 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH WID p/04 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain