Computer File
Penculikan terhadap seorang individu yang berada di suatu negara oleh negara lain ditinjau dari hukum internasional
Penculikan terhadap seorang individu yang berada di suatu negara oleh negara lain
merupakan cara yang ditempuh suatu negara untuk memperoleh seorang yang diduga
melakukan kejahatan. Cara ini dinilai efektif dibanding cara – cara lain untuk tujuan yang
sama. Dengan alasan untuk memberantas kejahatan di dunia, negara – negara yang
berkepentingan berusaha membawa orang yang diduga pelaku kejahatan dengan
melakukan tindakan penculikan. Meskipun begitu, tetap saja tindakan penculikan ini
merupakan tindakan yang melanggar hukum internasional dan tidak patut untuk
dijalankan. Pada dasarnya setiap individu yang diduga melakukan kejahatan harus
diproses menurut hukum yang berlaku, tetapi untuk melakukan proses tersebut tetap ada
pertimbangan – pertimbangan lain yang harus diperhatikan, seperti prinsip penghormatan
terhadap kedaulatan negara lain dan prinsip penghormatan terhadap hak asasi individu
tersebut.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp6342 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH GOR p/07 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain