Computer File
Masalah pembuktian dalam proses peradilan tindak pidana korupsi transnasional menurut Hukum Acara Pidana Indonesia dihubungkan dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Menentang Korupsi, 2003
Tindak pidana korupsi dewasa ini semakin canggih dalam
pelaksanaannya, hal ini dipicu karena semakin canggihnya teknologi dan ilmu
pengetahuan sehingga tindak pidana korupsi dapat dilakukan secara lintas batas
negara atau tindak pidana korupsi transnasional.
Hal ini pula yang dialami oleh negara Indonesia, karena dalam
menyelesaikan kasus-kasus tindak pidana korupsi yang sifatnya transnasional,
para penegak hukum dalam hal ini penyidik,penyelidik maupun KPK (Komisi
Pemberantasan Korupsi) mengalami kesulitan karena alat-alat bukti hasil tindak
pidana korupsi berada diluar negeri, dimana negara Indonesia tidak dapat begitu
saja menerapkan yurisdiksinya diluar negeri untuk mengambil alat bukti hasil
tindak pidana korupsi tersebut karena negara indonesia dihadapkan pada
kedaulatan suatu negara.
Hal ini tidak saja meresahkan negara Indonesia sebagai negara yang
tingkat korupsinya tinggi tetapi meresahkan juga bagi negara-negara didunia.
Setiap negara melakukan berbagai cara agar dapat mencegah dan
memberantas tindak pidana korupsi transnasional, dibuktikan dengan dibuatnya
Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Menentang Korupsi, 2003. Tetapi
kembali pada sifat dari konvensi yang sifatnya hanya mengatur dan tidak
memiliki sanksi yang kuat, penegakan dan pengimplementasian negara-negara
peserta dari konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Menentang Korupsi, 2003
tidaklah begitu signifikan, karena tetap saja dalam pemberantasan tindak pidana
korupsi dihadapkan oleh kedaulatan negara yang dimana setiap negara tidak
dapat memaksa untuk menerapakan yurisdiksinya di negara lain.
Atas permasalahan tersebut maka sangatlah penting untuk mengkaji lebih
dalam mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya tindak pidana
korupsi yang sifatnya transnasional, agar dalam pemberantasan tindak pidana
korupsi dapat dilakukan secara tuntas ,efektif, dan efisien.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp6507 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH WUL m/07 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain