Computer File
Pelaksanaaan peran pengawas tenaga kerja di Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung dalam rangka terciptanya perlindungan hukum kaitannya dengan keselamatan dan kesehatan kerja bagi para pekerja khususnya di Kota Bandung
Pembahasan penulisan hukum ini dilatar belakangi dengan sering
terjadinya pelanggaran kerja kaitannya dengan keselamatan dan
kesehatan kerja. Diperlukan pengawasan yang dilakukan oleh pegawai
pengawas Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung. Adapun masalah yang
dibahas dalam penulisan hukum ini antara lain: tentang pegawai
pengawas yaitu tentang bentuk perlindungan hukum untuk tenaga kerja
yang dapat diberikan oleh pegawai pengawas; tentang kualitas dan
kuantitas pegawai pengawas serta perbandingan antara jumlah pegawai
pengawas dengan jumlah perusahaan; dan tentang kebijakan yang dapat
diberikan oleh Dinas Tenaga Kerja untuk meningkatkan keefektifan kerja
pegawai pengawas di Kota Bandung.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan
pendekatan penelitian yuridis sosiologis yaitu berupa penelitian
kepustakaan untuk mencari kaidah atau norma dengan menggunakan
metode penemuan hukum antara lain metode penafsiran dan metode
argumentasi serta penelitian lapangan yang menggunakan metode
analisis dengan cara melakukan penelitian langsung ke lapangan yang
bertujuan untuk memperoleh fakta mengenai perilaku dari subjek hukum
yang berhubungan dengan permasalahan yang akan dibahas.
Dalam kenyataan dan penelitian di lapangan terdapat kekurangan
kaitannya dengan pegawai pengawas Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung
dalam hal keselamatan dan kesehatan kerja bagi para pekerja/buruh.
Kekurangan tersebut diantaranya berkaitan dengan kualitas dan kuantitas
pegawai pengawas di Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung, secara kualitas
untuk pegawai pengawas yang ada mempunyai latar belakang pendidikan
Sarjana Sosial atau Sarjana Hukum, sedangkan untuk pegawai pengawas
diperlukan berlatar belakang Sarjana Teknik dan telah mengikuti kursus
khusus untuk pegawai pengawas. Secara kuantitas, pegawai pengawas di
Dinas Tenaga Kerja hanya berjumlah 14 (empat belas) orang, sedangkan
jumlah perusahaan yang terdaftar di Dinas Tenaga Kerja yang harus
mendapat pengawasan berjumlah 4.597 perusahaan.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp6819 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH YUL p/08 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain