Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Tanggal 7 Agustus 2015, Mahkamah Agung membentuk suatu peraturan yakni Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana. Mengenai asas di dalam hukum, ba…