Computer File
Illegal fishing di zona maritim Indonesia dikaitkan dengan Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa Tahun 1982
Indonesia sebagai sebuah negara kepulauan memiliki zona maritim yang sangat luas dan kaya dengan sumber daya alam terutama sumber daya alam hayati berupa ikan. Apabila sumber daya alam tersebut dikonservasi, dikelola, dieksplorasi, dan dieksploitasi dengan baik dan benar akan dapat mensejahterakan rakyat Indonesia. Namun yang terjadi adalah sumber daya alam tersebut dieksploitasi secara besar-besaran dan secara tidak sah (illegal) oleh pihak asing atau yang lebih dikenal dengan sebutan illegal fishing, sehingga sangat merugikan Indonesia. Untuk mengatasi illegal fishing ini tidak ada ja/an lain bagi Indonesia dengan tindakan tegas dalam pencegahan dan pemberantasannya.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp31329 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH BAG i/15 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain