Ketidakmampuan negara untuk menyediakan lapangan kerja bagi rakyatnya di sektor formal membuat banyak orang memilih bekerja di sektor informal. Di sisi lain, masyarakat yang bekerja dengan mencar…
Dalam perumusan Konvensi Hukum Laut PBB 1982 (UNCLOS 1982), para perumus UNCLOS 1982 telah meninggalkan kekosongan hukum mengenai pengaturan Keanekaragaman Hayati di Luar Yurisdiksi Negara di dasar…
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang melekat pada diri manusia yang bersifat kodrati dan fundamental sebagai suatu Anugrah yang harus dihormati, dijaga dan dilindungi oleh setiap individu, masya…
Wilayah merupakan persyaratan mutlak yang harus dimiliki oleh suatu negara sebagai entitas hukum internasional. Oleh karena itu, kedaulatan atas wilayah negara harus dipertahankan mengingat wilayah…
UNCLOS 1982 memberikan peluang terhadap negara pantai untuk melakukan ekstensi landas kontinen di luar 200 nautical miles namun tidak lebih dari 350 nautical miles yang diajukan kepada CLCS. Salah …
Sistem kesehatan jiwa yang baik akan menghasilkan masyarakat Indonesia yang sehat jiwa dengan ketersediaan pelayanan kesehatan jiwa yang bermutu, merata, tanggap, efisien dan terjangkau. Tulisan in…
Treaty Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of Australia Establishing An Exclusive Economic Zone Boundary And Certain Seabed Boundaries 1997 atau Perjanjian 1997 a…
Masalah pemberian perlindungan terhadap pengungsi telah menjadi masalah internasional mengingat saat ini banyak negara yang menjadi tempat persinggahan sementara dari para pengungsi, salah satuny…