Text
Hak atas pelayanan kesehatan bagi orang dengan gangguan jiwa di Indonesia ditinjau dari hak asasi manusia
Sistem kesehatan jiwa yang baik akan menghasilkan masyarakat Indonesia yang sehat jiwa dengan ketersediaan pelayanan kesehatan jiwa yang bermutu, merata, tanggap, efisien dan terjangkau. Tulisan ini bertujuan untuk memberikan gambaran upaya pelayanan kesehatan jiwa yang ada di Indonesia dengan disertai hak asasi manusia yang diterima oleh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Informasi diperoleh melalui telaah kepustakaan, dokumen, jurnal dan berita yang selalu berganti setiap hari. Dapat diambil kajian memperlihatkan masih minimnya sumber daya kesehatan, Informasi mengenai pentingnya meningkatkan dan menjaga kesehatan jiwa dan hak asasi manusia yang terlanggar akibat masih terdapat tindakan pemasungan dan diskriminasi kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Kelebihan yang dapat ditemukan yaitu tersedianya Undang-Undang Kesehatan Jiwa dan beberapa aturan hukum lain. Namun,di sisi lain masih banyak yang harus ditingkatkan untuk mengingat bahwa menjaga kesehatan jiwa juga teramat penting. Meningkatkan upaya kesehatan jiwa melalui kegiatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
Kata Kunci: Hak atas pelayanan kesehatan, orang dengan gangguan jiwa, hak asasi manusia.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp41681 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH RUM h/20 | Gdg9-Lt3 | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain