Computer File
Aspek hukum perjanjian baku dan posisi berimbang para pihak dalam perjanjian waralaba = Legal aspects of standard agreements and the reasonable position of the parties in franchise agreements
Waralaba merupakan konsep mutakhir dalam berbisnis yang berkembang pesat,
baik secara lokal maupun transnasional. Waralaba berkembang karena didukung oleh
perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin selektif dan mengutamakan mutu
dalam memperoleh pelayanan barang dan jasa dan teknologi. Aspek hukum khususnya
hukum perjanjian dalam pola bisnis waralaba ini diperlukan dalam upaya melindungi
kepentingan para pihak. Perjanjian waralaba pada umumnya dituangkan dalam suatu
perjanjian baku, di mana kerapkali perlindungan yang berimbang bagi para pihak sulit
untuk dipertahankan.
Perjanjian waralaba tidak diatur secara khusus dalam Buku III KUH Perdata
sebagai ketentuan umum dan landasan normatif. Di samping landasan normatif, terdapat
pula asas-asas hukum yang merupakan pilar utama perjanjian, meliputi asas
konsensualitas, asas kebebasan berkontrak, asas kekuatan mengikat. Elaborasi lebih
lanjut terhadap asas kebebasan berkontrak melahirkan asas persamaan hak, yang
kemudian bermuara pada posisi berimbang. Asas-asas hukum perjanjian menopang
terbentuknya suatu perjanjian, bahkan perjanjian baku sekalipun. Posisi berimbang
dalam perjanjian baku waralaba seringkali sulit untuk dapat dipertahankan. Berlandaskan
pada teori fungsi pokok dari hukum sebagaimana dikemukakan oleh Jeremy Bentham
ditekankan pada fungsi melindungi dari hukum yaitu keseimbangan dari pelbagai
kepentingan. Hal tersebut dielaborasi lebih lanjut oleh John Rawls yang menyatakan
bahwa dapat dikatakan adil walaupun terdapat beberapa ketidaksamaan, namun
ketidaksamaan tersebut harus dapat meningkatkan kedudukan yang paling sedikit
diuntungkan, dan adil tidak harus merata tetapi pihak yang kedudukannya lebih lemah
harus terlindungi. Oleh karena itu, hukum harus dapat memberikan perlindungan berupa
posisi berimbang bagi para pihak dalam perjanjian baku waralaba.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif,
sifat penelitian deskriptif analitis yaitu menggambarkan fakta dan permasalahan yang
berhubungan dengan masalah aspek hukum perjanjian baku dan posisi berimbang para
pihak dalam perjanjian waralaba secara menyeluruh dan sistematis, selanjutnya terhadap
permasalahan dilakukan analisis. Penelitian lebih diorientasikan pada data skunder dan
pendekatan penelitian konseptual yaitu dengan mengkaji dan menguji secara logis
masalah aspek hukum dari perjanjian baku dan posisi berimbang para pihak dalam
perjanjian waralaba.
Perjanjian baku dalam praktik waralaba merupakan suatu perjanjian yang dipakai
sebagai patokan atau pedoman bagi pihak pemberi waralaba maupun pihak penerima
waralaba, dan telah disusun terlebih dahulu oleh pihak pemberi waralaba serta dibangun
oleh syarat-syarat standar, ditawarkan pada pihak penerima waralaba untuk disetujui
dengan hampir tidak ada kebebasan bagi pihak penerima waralaba untuk melakukan
negosiasi atas apa yang ditawarkan. Posisi berimbang dari para pihak dalam perjanjian
waralaba sepatutnya mendapatkan perlindungan sesuai dengan hak kewajiban masingmasing.
Posisi tawar dari para pihak dalam perjanjian baku di bidang waralaba akan
sangat mempengaruhi posisi berimbang para pihak.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
dis67 | D/DIG - PDIH | Disertasi | 346.02 SEW a | Perpustakaan (PDF) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain