Computer File
Tinjauan yuridis terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Solok Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Berpakaian Muslim dan Muslimah di Kabupaten Solok dalam kaitannya dengan hak asasi manusia
Disahkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah merupakan awal dari era otonomi daerah. Mekanisme otonomi daerah telah mendistribusikan beberapa bentuk kewenangan pemerintah pusat menjadi kewenangan pemerintah daerah. Sesuai dengan mekanisme tersebut pemerintah daerah memiliki kewenangan yang luas dalam mengelola daerahnya masing-masing sesuai dengan kepentingannya. Perwujudan kewenangan pemerintah daerah ini secara faktual salah satunya dengan pembentukan peraturan daerah yang dilakukan untuk mengakomodasikan kepentingan dari masyarakat daerah yang bersangkutan. Sehubungan dengan adanya kewenangan yang besar yang dimiliki oleh pemerintah daerah, pada kenyataan yang terjadi pada era otonomi daerah ini telah menyebabkan maraknya implementasi peraturan daerah (perda) Syari'at
yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia, diantaranya adalah Peraturan Daerah Kabupaten Solak Nomor 6 Tahun 2002 tentang Berpakaian Muslim dan Muslimah di Kabupaten Solak. Implementasi Perda Kabupaten Solak ini disinyalir memiliki potensi yang dapat menyebabkan terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap konstitusi. Oleh karena itu dirasa perlu untuk meninjau Perda Kabupaten Solak ini dari perspektif hukum ketatanegaraan serta dari sisi HAM.
Barcode | Tipe Koleksi | Nomor Panggil | Lokasi | Status | |
---|---|---|---|---|---|
skp7148 | DIG - FH | Skripsi | SKP-FH RIE t/10 | Perpustakaan | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain